JAKARTA, iNewsSerpong.id – Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat kondisi fiskal daerah.
Terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah mencermati adanya sejumlah daerah yang mengalami kesulitan anggaran.
Khawatir Ganggu Pelayanan Publik
Menurut Purbaya, pemerintah ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan hak para pegawai daerah tetap terpenuhi.
"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
