BOGOR, iNewsSerpong.id - Polisi menjelaskan kronologi terkait video viral cekcok antara juru pakir (jukir) dengan pengendara mobil yang disebut di kawasan Warpat Puncak, Kabupaten Bogor. Hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui lokasi parkiran berada di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur dikelola masyarakat setempat.
"Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan," kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, Kamis (9/5/2024).
Dijelaskannya, peristiwa dalam video terjadi sekira pukul 22.00 WIB pada Selasa 7 Mei 2024. Juri parkir di parkiran Warpat Puncak memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang hendak parkir.
"Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp 10 ribu. Namun jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp 40 ribu untuk menitipkan kendaraan," jelasnya.
Polsek Cisarua pun sedang berkoordinasi dengan Polsek Pacet terkait kejadian ini. Hingga saat ini, identitas pengendara dalam video belum diketahui.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait