"Langkah-langkah Polsek Cisarua yang telah dilakukan adalah meliputi menerima laporan (video viral yang tersebar di medsos), pengecekan informasi langsung di TKP, penyelidikan, mencari keterangan dari para saksi-saksi serta memberikan himbauan kepada petugas parkir," tutupnya.
Sebelumnya, viral video dengan narasi pengendara mobil terlibat adu mulut dengan juru pakir yang disebut di kawasan Warpat Puncak, Kabupaten Bogor.
Dalam video beredar di media sosial, awalnya tampak perekam memperlihatkan beberapa orang juru pakir di pinggir jalan. Lalu perekam mendekat ke arah juru pakir tersebut sambil mempertanyakan sesuatu.
"Gaya apa maksud lo, nama lo siapa," ucap perekam kepada juru pakir dikutip dalam video.
"Bapak yang nyolot duluan," sahut juru parkir.
Dinarasikan, perekam ditagih membayar parkir Rp100 ribu untuk dua mobil. Namun, perekam merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan ketika mempertanyakan dasar tarif tersebut.
Juru pakir juga disebut telah melontarkan perkataan yang tidak menyenangkan. Sehingga, terjadi adu mulut antara perekam dengan juru parkir.
Juru parkir pun juga sudah memberikan video klarifikasi terkait kejadian tersebut dan mengaku tidak menerima uang sepersen pun dari pengendara. Pihaknya juga telah meminta maaf apabila ada pihak-pihak tidak berkenan atas perbuatannya dalam video.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait