G20 Sepakati Dua Pilar Perpajakan Internasional, Berlaku Mulai 2023

Michelle Natalia
Berlaku Mulai 2023, G20 Sepakati Dua Pilar Perpajakan Internasional  (Dok.MNC Media)

.JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan komunike Finance Track G20 membahas mengenai dua pilar perpajakan internasional. Berlaku mulai 2023.  

Dia mengatakan bahwa ada kesepakatan internasional mengenai pajak yang menyangkut dua pilar, salah satunya pilar perpajakan dalam sektor digital, yang selama ini menjadi isu yang sangat tegang di antara negara-negara G20 maupun di seluruh dunia.

"Telah disepakati bagaimana mekanisme perpajakan terutama menyangkut sektor digital yang bergerak secara internasional atau global. Pilar kedua menyangkut global minimum taxation untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak antar negara di mana kemungkinan bisa terjadinya upaya menghindari pajak (tax avoidance) dan tax evasion, bagaimana semua negara bisa bersama-sama menghindari pembayar pajak yang menghindari perpajakan," ujar Sri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat malam(18/2/2022). 

Dengan adanya global minimum taxation, sambung Sri, maka semua negara berupaya untuk bisa bersama-sama menghilangkan potensi upaya menghindari membayar pajak.

"Presidensi G20 Indonesia menyepakati bahwa sesudah kedua pilar tersebut menjadi kebijakan efektif mulai 2023 maka akan dilakukan monitoring untuk pelaksanaannya," tegas Sri. 

Dia pun mengingatkan bahwa pasti banyak negara yang membutuhkan bantuan technical assistance mulai dari bangun legislasi atau aturannya untuk bisa menjalankan kesepakatan ini maupun dari sisi kapasitas dari Direktorat Jenderal Pajak mereka.

"Oleh sebab itu, G20 turut menyepakati adanya dukungan untuk penambahan atau peningkatan kapasitas bagi negara-negara berkembang yang membutuhkan bantuan dalam mengimplementasikan dua pilar itu, dan akan membuat berbagai langkah seperti simposium pada level menteri dalam rangka membahas capacity building dan pelaksanaan dari dari dua pilar secara konsisten," jelasnya.(*)

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network