JAKARTA, iNewsSerpong.id- Pemerintah menyediakan Hotline yang dapat dihubungi masyarakat jika terkonfirmasi positif Covid-19 tapi belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline bisa diakses melalui beberapa cara.
"Masyarakat dapat menghubungi WA Kemenkes di Nomor 081110500567, atau melalui Email sertifikat@pedulilindungi.id dan Call Center di nomor 119 ext.9," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (19/2/2022).
Nadia menuturkan, ayanan telemedisin gratis dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR atau Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan dan berusia di atas 18 Tahun.
Kemudian, berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua. "Kemenkes mulai 19 Februari 2022 akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tak perlu dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Dia mengatakan, pasien OTG dan gejala ringan yang dilayani fasilitas telemedisin sampai 14 Februari 2022 telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Dari jumlah itu, 136.028 pasien telah menerima layanan konsultasi dan resep elektronik. "Setelahnya, 129.100 resep obat telah dikirimkan ke rumah pasien, dan 85% diantaranya menerima obat H+1 sejak dipesan," katanya.
Menurut dia, pengguna telemedisin yang tidak mendapat WhatsApp dari Kemenkes, bisa mengkonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan. Masyarakat, kata Nadia, dapat memasukkan NIK ke dalam laman itu untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.
"Bagi masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara online dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah," tuturnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait