Komposer Ari Bias Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Selvianus
Komposer Ari Bias melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, resmi melaporkan penyanyi Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada Rabu (19/6/2024) malam atas dugaan pelanggaran Hak Cipta. Foto : Instagram @agnezmo.

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Komposer Ari Bias melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, resmi melaporkan penyanyi Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada Rabu (19/6/2024) malam atas dugaan pelanggaran Hak Cipta. Laporan ini dilayangkan karena Agnez Mo diketahui membawakan lagu "Bilang Saja" di tiga kota tanpa izin dari Ari Bias selaku pencipta lagu.

Akibat tindakan Agnez Mo, Ari Bias diklaim mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 Miliar. Perhitungan ini berdasarkan tarif Rp 500 juta per konser, dengan total tiga konser yang dihelat. Minola tidak menutup kemungkinan angka kerugian akan bertambah seiring proses hukum yang berjalan.

Minola menjelaskan bahwa siapapun berhak membawakan lagu ciptaan Ari Bias, namun dalam kasus ini, Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" di konser yang dipromotori oleh PT Aneka Bintang Gading (Holywings Group) tanpa izin dan tanpa memberikan kompensasi kepada Ari Bias.

Atas dugaan pelanggaran ini, Agnez Mo terancam pasal 9 ayat 2 dan 3 UU Hak Cipta, sebagaimana diatur dalam pasal 113. Pasal tersebut mengatur tentang penggunaan lagu tanpa izin pencipta, yang dalam hal ini adalah Ari Bias.

Sebelumnya, Ari Bias telah melayangkan somasi kepada Holywings Group. Perusahaan tersebut menunjukkan itikad baik dan memulai pembicaraan dengan Ari Bias. Namun, Agnez Mo sendiri belum memberikan tanggapan terhadap somasi tersebut, dengan alasan dikabarkan masih berada di luar negeri. Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil pelapor dan terlapor untuk mengklarifikasi masalah ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network