JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pembentukan dana abadi perumahan, yang diharapkan bisa mulai berjalan tahun depan.
Menurut Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, dana abadi perumahan ini akan dihimpun dari berbagai sumber, seperti APBN atau APBD, iuran pekerja, pemberi kerja, dana hibah, dan dana CSR.
Dana yang terkumpul akan dikelola oleh satu badan khusus melalui instrumen investasi. Imbal hasil dari investasi ini akan digunakan untuk membantu pendanaan bagi masyarakat dalam membeli rumah, seperti subsidi bunga dan DP.
Ekosistem Pembiayaan Perumahan
"Prinsipnya sama yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk FLPP, kemudian dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan return dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan," ujar Haryo dalam diskusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Saat ini, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan, termasuk Kementerian Keuangan. Targetnya, program ini akan mulai diterapkan tahun 2025.
"Mungkin tidak bisa (diterapkan) sekarang, ya paling cepat 2025," kata Haryo.
Dana abadi perumahan akan menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang berkesinambungan setiap tahunnya. Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi, kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multi-years) akan terjamin keberlangsungannya.
Direktur Consumer Bank Tabungan Negara (BTN), Hirwandi Gafar, menjelaskan bahwa selama ini pembiayaan perumahan hanya mengandalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang setiap tahun membebani APBN.
Sejak 2010, kemampuan FLPP membiayai rumah hanya sekitar 200.000-250.000 unit per tahun, bahkan di 2024 kuota FLPP hanya 166.000 unit.
"Itu berarti ada ketidakpastian. Karena itu, ada pemikiran bagaimana kalau dikombinasikan antara dana FLPP yang langsung disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk SSB dengan dana FLPP yang diinvestasikan terlebih dahulu dan hasil investasinya dipakai untuk membayar selisih bunga," tutur Hirwandi.
Menurut Hirwandi, dengan perhatian pemerintah baru mendatang terhadap program perumahan termasuk target pembangunan 3 juta rumah, terwujudnya dana abadi perumahan diharapkan dapat dicapai. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait