Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya mengecam lima Nahdliyin yang bertemu Presiden Israel, Isaac Herzog. Mereka dinilai melanggar konstitusi.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mengaskan mereka melanggar konstitusi. Menteri Luar Negeri RI saja tidak pernah melakukan hal seperti itu.
"Apakah mereka tidak paham bahwa pemerintah Indonesia tidak akan pernah membuka hubungan diplomatik dengan Israel selama mereka masih menjajah? Apakah mereka juga tidak mengerti konstitusi RI?" katanya, Senin (15/7/2024). (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait