Kiai Niam, MUI : Jangan Gunakan Agama atau Ibadah Jadi Candaan 

Widya Michella
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kontestan Pemilu 2024 diminta untuk tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan politik., termasuk mereka yang berada di eksekutif maupun legislatif. Permintaan tersebut disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (26/12/2023),  Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan "Setiap kita harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan)" 

Menurutnya setiap orang harus berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik. Bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku, dan sejenisnya. 

"Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik. Apalagi terkait itu masalah agama, masalah suku, masalah ibadah, dan sejenisnya agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang," ucapnya.

Selain itu, Kiai Niam kembali mengingatkan kepada umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara bertanggung jawab dengan memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal dan bertanggung jawab. Bahkan, hal itu hukumnya wajib bagi umat Muslim. 

"Setiap Muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab. Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah," jelasnya. 

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan, syarat ideal dari pemimpin adalah beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), serta mempunyai kemampuan (fathanah). Yang mana sesuai dengan ketetapan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tahun 2009 silam.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 26 Desember 2023 - 06:58 WIB oleh Widya Michella dengan judul "MUI Tegaskan Jangan Gunakan Agama atau Ibadah Jadi Candaan". 
 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network