Manfaat Seleksi PPPK
Seleksi ini merupakan kesempatan emas bagi pegawai honorer untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih stabil.
Mengingat bahwa tenaga honorer tidak akan ada lagi mulai tahun 2025, para pegawai honorer disarankan untuk memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin dengan mempersiapkan diri secara optimal untuk tes seleksi.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bisa memberikan kepastian dan kestabilan kerja bagi para pegawai honorer yang telah lama mengabdi dalam sektor publik.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan seleksi dan persyaratan, pastikan untuk memantau pengumuman dari Kementerian PANRB dan BKN. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait