"KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban. Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," ujarnya.
Judha menambahkan bahwa pelaku, yang juga mengalami luka di bagian kaki, sempat dirawat di rumah sakit. Ia akan menjalani proses hukum akibat peristiwa ini.
"KJRI New York akan terus melakukan pemantauan, mengikuti keinginan keluarga korban terkait proses pemulangan jenazah, serta memantau proses hukum yang akan dijalani oleh LFP di Philadelphia," tutupnya. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com oleh Binti Mufarida dengan judul "Dua WNI Saling Tikam di Amerika Serikat, Korban asal Tangerang". (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait