JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) saling tikam di Philadelphia, Amerika Serikat (AS). Insiden tersebut terjadi pada 4 Agustus 2024, dan korban diketahui berasal dari Tangerang.
Korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan kaki, akibat serangan menggunakan pisau dapur. Keduanya tiba di AS pada Agustus 2023 dan tinggal bersama di Kota Philadelphia.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, menyatakan bahwa pelaku juga merupakan seorang WNI yang tinggal serumah dengan korban.
Luka Bagian Kaki
"Kami mengonfirmasi adanya peristiwa pembunuhan terhadap seorang WNI dengan inisial RA, di mana pelakunya juga seorang WNI dengan inisial LFP," kata Judha di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/8/2024).
Judha memastikan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia terkait proses otopsi korban dan penanganan hukum terhadap pelaku.
"KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban. Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," ujarnya.
Judha menambahkan bahwa pelaku, yang juga mengalami luka di bagian kaki, sempat dirawat di rumah sakit. Ia akan menjalani proses hukum akibat peristiwa ini.
"KJRI New York akan terus melakukan pemantauan, mengikuti keinginan keluarga korban terkait proses pemulangan jenazah, serta memantau proses hukum yang akan dijalani oleh LFP di Philadelphia," tutupnya. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com oleh Binti Mufarida dengan judul "Dua WNI Saling Tikam di Amerika Serikat, Korban asal Tangerang". (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait