PASURUAN, iNewsSerpong.id - Selebgram berinisial KH diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. Pasalnya, selebgram cantik itu tengah melakukan live dengan konten pornografi di sebuah toilet kafe, di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin 28 Februari 2022.
Dia tak menyangka adegan panasnya yang dilakukan bersama agensinya, BA secara langsung di media sosial (medsos) itu bisa tepergok polisi. Alhasil, keduanya pun diciduk saat live tanpa busana. KH melakukan aksi panasnya itu demi mencari uang.
Setelah itu, wanita asal Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dimintai keterangan dan mengakui aksinya bersama dengan pria bernisial BA, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang juga selaku agensi.
Keduanya akhirnya dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk menanggung perbuatannya beserta barang bukti seperti alat mastrubasi, topeng, dan hp serta pelumas oliv oil. Aksi tak senonoh itu sengaja lakukan KH dan BA di toilet sebuah café, di lokasi kejadian dan video beredar di media sosial facebook, dalam beberapa pekan ini.
Pelaku KH melakukan live show adegan pornografi dengan menggunakan hp melalui aplikasi online internet yang bisa diakses publik dengan nama akun “cleopatra”.
“KH berperan sebagai host langsung memulai adegan pornografi untuk mendapatkan keuntungan sebesar Rp 20 juta setiap bulan,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.
Atas perbuatannya, tersangka KH dijerat Pasal 34 dan 36 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp5 Miliar. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait