YAMAGATA, iNewsSerpong.id - Diam-diam seorang pria Jepang merekam perempuan yang sedang mandi di pemandian air panas. Pria berusia 31 tahun itu merekam sedikitnya 1.000 perempuan.
Pelaku menggunakan kamera mata-mata yang disembunyikan dalam bebatuan palsu di beberapa lokasi pemandian.
Menurut laporan dari South China Morning Post, pelaku yang berasal dari Prefektur Fukushima tersebut kini sedang dalam proses hukum dan terancam menjalani hukuman penjara selama dua tahun.
Pakai Lensa Tele
Aksinya terungkap setelah seorang perempuan melihat pantulan aneh di batu saat mandi dan kaget saat menyadari bahwa ada kamera yang tersembunyi di dalamnya. Dia pun melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan, polisi mengambil batu buatan itu dan menangkap pelaku saat ia datang untuk mengambil kamera pada bulan Mei lalu, menurut laporan media Jepang TBS News Dig.
Pada pemeriksaan, pelaku mengaku membeli lensa tele secara online dan membuat struktur batu yang terlihat realistis dari tanah liat dan plastik cokelat untuk menyembunyikan kamera.
Dia juga membungkus kabel kamera dengan selotip cokelat agar tidak terlihat, menghubungkannya ke power bank.
Pria tersebut datang ke pemandian air panas dengan berpakaian seperti pendaki gunung dan bersembunyi di balik jaring kamuflase untuk mencari posisi yang tepat bagi kameranya agar bisa merekam secara diam-diam.
Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan 44 korban dalam rekaman yang diambil oleh pelaku, yang mengaku telah beraksi sejak tahun 2022 di beberapa pemandian air panas. Dia juga terungkap memiliki catatan kriminal sebelumnya terkait kasus pornografi anak.
Jaksa penuntut telah meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada pelaku, mempertimbangkan kejahatannya yang terencana dan berulang, serta tingkat residivisme yang tinggi.
Hakim dijadwalkan untuk memberikan vonis pada tanggal 17 September mendatang.
Penangkapan ini mengejutkan netizen Jepang, banyak di antara mereka yang merasa bahwa tuntutan hukuman dua tahun terasa terlalu ringan. Beberapa menyatakan, "Dua tahun terlalu singkat.
Seharusnya dua tahun dikalikan jumlah korban. Mereka bisa terpengaruh seumur hidup jika rekaman itu diunggah ke internet."
Kasus pemotretan diam-diam sering kali terjadi di pemandian air panas di Jepang. Menurut Badan Kepolisian Nasional Jepang, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 5.737 kasus serupa, meningkat dari tahun sebelumnya.
Hukuman bagi pelaku bervariasi di setiap prefektur, dengan di Tokyo bisa dihukum hingga enam bulan penjara atau denda mencapai 500.000 yen (sekitar Rp54,275 juta). (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait