Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si. -- Dosen Universitas Buddhi Dharma; Ketua Umum Yayasan Bina Insan Madinah Catalina; Ketua PCM Pagedangan, Tangerang
BERITA TENTANG korupsi di Indonesia seolah tidak pernah ada habisnya. Hampir setiap pekan masyarakat disuguhi kabar penangkapan pejabat, pengungkapan praktik suap, penyalahgunaan anggaran, hingga kerugian negara yang mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah.
Ironisnya, pelaku korupsi tidak hanya berasal dari kalangan yang kekurangan secara ekonomi. Banyak di antara mereka adalah orang-orang yang telah memiliki jabatan tinggi, penghasilan besar, rumah mewah, dan berbagai fasilitas yang diimpikan banyak orang.
Pertanyaannya, mengapa korupsi terus terjadi?
Jawaban ekonomi mungkin menyebut keserakahan. Jawaban hukum mungkin menyebut lemahnya pengawasan. Namun dari perspektif Islam, akar persoalannya jauh lebih dalam: hilangnya rasa takut kepada Allah dan pudarnya kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri.
Di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini, korupsi seharusnya menjadi perbuatan yang paling ditakuti. Bukan hanya karena ancaman penjara, tetapi karena ia merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sayangnya, jabatan yang semestinya menjadi sarana pengabdian kepada rakyat justru sering berubah menjadi alat untuk mengumpulkan kekayaan. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa [4]: 58)
Ayat ini bukan sekadar nasihat moral. Ia adalah perintah yang sangat jelas. Setiap amanah publik harus dikelola dengan jujur dan adil. Ketika seorang pejabat menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, sesungguhnya ia sedang melanggar perintah Allah secara langsung.
Korupsi bukan sekadar soal uang yang hilang dari kas negara. Korupsi adalah pencurian masa depan. Ketika dana pendidikan dikorupsi, anak-anak kehilangan kesempatan memperoleh sekolah yang layak.
Ketika anggaran kesehatan diselewengkan, masyarakat miskin kehilangan akses pengobatan. Ketika proyek infrastruktur dipermainkan demi keuntungan pribadi, rakyat dipaksa menerima kualitas pembangunan yang buruk.
Karena itu, dampak korupsi tidak hanya tercatat dalam laporan keuangan negara. Dampaknya hadir dalam bentuk jalan rusak, pelayanan publik yang buruk, kemiskinan yang sulit diatasi, dan kesenjangan sosial yang semakin lebar.
Yang lebih menyedihkan, korupsi sering dilakukan oleh orang-orang yang memahami aturan, hukum, bahkan agama. Ada yang rajin menghadiri pengajian, aktif dalam kegiatan keagamaan, bahkan tidak sedikit yang telah menunaikan ibadah haji atau umrah.
Dr. Abidin, S.T., M.Si. (Foto: Ist)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
