Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa relaksasi bea impor untuk suku cadang pesawat telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Harapannya, kebijakan ini dapat berkontribusi pada penurunan harga tiket pesawat ke depannya.
"Kementerian Keuangan setuju dengan pajak impor suku cadang, dan saat ini sedang dibahas," ujarnya saat berkunjung ke Kompleks DPR RI pada 20 September.
Menhub juga menegaskan bahwa terdapat empat komponen yang akan dihitung ulang untuk menurunkan harga tiket pesawat, yaitu pajak impor suku cadang, pengaturan harga avtur, pajak PPN, dan review biaya rute penerbangan.
Namun, dalam proses ini, hanya dua faktor yang dapat menjadi penentu utama dalam penurunan harga, yaitu pajak impor suku cadang dan pengaturan harga avtur.
"Jika kita berbicara pastinya, penurunan harga tiket dapat mencapai sekitar 10%, namun kami masih menunggu finalisasi dari kedua komponen tersebut," tambahnya. (*)
Artikel ini telah dipublikasikan di halaman SINDOnews.com oleh Iqbal Dwi Purnama dengan judul "Siap-siap, Anak Buah Luhut Beri Bocoran Harga Tiket Pesawat Bakal Turun | Halaman Lengkap".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait