JAKARTA, iNewsSerpong.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan obat tradisional dan produk kopi illegal dengan kandungan bahan kimia obat yakni sildenafil dan parasetamol.
Kepala Badan POM RI, Penny Lukito mengatakan bahwa mirisnya produk-produk berbahaya yang diproduksi secara ilegal ini bisa didapatkan dengan mudah dan bebas melalui platform belanja online.
"Pertama ditemukan di Tokopedia, dan saya kira ini bukan satu-satunya. Pandemi buat penjualan dan pembelian melalui online semakin intensif," ujar Penny Lukito dalam siaran langsung konferensi pers Hasil Operasi Penindakan Produk Ilegal, Jumat (4/3/2022).
"Kami mengharapkan seperti Tokopedia, Shopee, dan lain-lain yang banyak menjual produk yang ternyata adalah produk ilegal. Saya kira sudah kita sepakati ada proses screening dan upaya-upaya lainnya," ungkap Penny.
Menurutnya, proses screening yang lebih ketat terhadap produk yang diedarkan ini bisa jadi kurasi sejak awal. Hal tersebut dilakukan agar obat tradisional dan hasil pangan dalam bentuk produk kopi berbahaya itu tidak tersentuh masyarakat.
"Ini upaya bersama untuk melindungi masyarakat, preventif di awal. Kalau enggak masuk ke jalur platform penjualan, tentunya enggak akan menyentuh masyarakat yang berpotensi untuk membeli," ujar Penny. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait