Konon Tersembunyi Harta Karun Putin Rp2.867 Triliun di Istana Laut Hitam

Nanang Wijayanto
Harta kekayaan Presiden Rusia Vladimir Putin konon mencapai hingga lebih dari Rp2.867 triliun. FOTO/Getty Image

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Presiden Rusia Vladimir Putin menjadi buah bibir dunia setelah memerintahkan bala tentara menyerang Ukraina. Harta kekayaan Putin yang konon mencapai hingga lebih dari Rp2.867 triliun tak luput jadi sorotan.

Putin dikabarkan memiliki kekayaan pribadinya hingga USD200 miliar. Namun hartanya itu terbilang misterius karena tidak ada yang tahu secara pasti. Bahkan Putin hampir tidak meninggalkan jejak asetnya yang sebagian besar berasal dari properti.

Dilansir dari CNN Business, aset tersebut menurut laporan Panama Papers 2016 oleh International Consortium of Investigative Journalists tersembunyi dibalik orang-orang kepercayaan Putin.

Putin disebut memiliki aset tersembunyi di Istana Laut Hitam sebagai kediaman pribadi hingga punya Mega Yacht senilai USD100 juta atau setara Rp1,4 triliun.

Di atas kertas, pemimpin Rusia itu terlihat seperti seorang birokrat yang rendah hati. Tahun 2018 lalu, Putin mengajukan deklarasi memiliki apartemen seluas 800 kaki persegi di St. Petersburg, bersama dengan dua mobil era Soviet dan sebuah truk off-road. Kremlin mengungkapan, pendapatan tahunan sekitar USD140.000 atau sekitar Rp2 miliar tak sebanding jam tangannya yang lebih metereng.

"Koleksi jam tangan Putin terlihat bernilai berlipat ganda dibandingkan gaji resminya," kata Bill Browder, seorang investor Rusia yang menjadi kritikus sengit Putin kepada CNN 2018 silam.

Browder bahkan bersaksi di depan Senat AS pada tahun 2017 bahwa ia memperkirakan kekayaan pemimpin Rusia itu dalam bentuk aset yang menjadikannya salah satu orang terkaya di bumi. Namun melacak kekayaan Putin terbukti hampir mustahil. Majalah Forbes sempat mengungkapkan bahwa mencari tahu kekayaan bersih Putin adalah teka-teki paling sulit dalam perburuan harta kekayaan.

"Tentang di mana aset Putin bersembunyi, badan intelijen dan penegak hukum AS dan Uni Eropa telah melacak asetnya selama bertahun-tahun," kata seorang pakar anti pencucian uang Ross S. Delston. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network