BREAKING NEWS, Sritek Bangkrut

Dinar Fitra Maghiszha
Pengadilan Niaga Semarang resmi nyatakan Sritex pailit. Perusahaan tekstil ini gagal penuhi kewajiban pembayaran kepada krediturnya, PT Indo Bharat Rayon. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pengadilan Niaga Semarang resmi nyatakan Sritex pailit. Perusahaan tekstil ini gagal penuhi kewajiban pembayaran kepada krediturnya, PT Indo Bharat Rayon dan berakibat Sritex bangkrut. Keputusan ini juga mencakup beberapa anak perusahaan Sritex.

Vonis Pengadilan Niaga PN Kota Semarang resmi menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex berstatus pailit ini berdasarkan putusan 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10).

Sritex dinilai telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network