JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Sebanyak empat menteri ditugasi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membantu menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Perintah ini dikeluarkan menyusul keputusan Pengadilan Niaga Kota Semarang yang menyatakan Sritex pailit.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa kementerian yang dilibatkan dalam upaya penyelamatan ini antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Skema Penyelamatan
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (27/10/2024).
Ia menambahkan bahwa opsi dan skema penyelamatan akan segera disampaikan setelah keempat kementerian merumuskan langkah-langkah yang diperlukan.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Kota Semarang telah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil yang meminta pembatalan perdamaian terkait penundaan kewajiban pembayaran utang.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang, PT Sri Rejeki Isman Tbk resmi dinyatakan pailit karena kelalaian Sritex dalam memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.
Perusahaan yang telah beroperasi selama 36 tahun tersebut mengalami masalah keuangan sejak tahun lalu, ketika utang mereka melebihi aset.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait