Selama ini, menurut Intan Nurul Hikmah, korban pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali dititipkan ke rumah tokoh agama untuk berlindung.
Dengan adanya rumah aman ini akan memberikan tempat bagi perempuan untuk berlindung, sekaligus mendapatkan perawatan dan pendampingan guna memulihkan kondisi psikologis mereka. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait