WASHINGTON, iNewsSerpong.id -- Hasil proyeksi penghitungan suara yang dirilis oleh Fox News pada Rabu (6/11/2024) sore WIB, Donald Trump telah memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat 2024.
Kemenangan Trump, yang menjadi presiden ke-47 AS, ditentukan setelah calon presiden dari Partai Republik ini berhasil mengungguli pesaingnya, Kamala Harris dari Partai Demokrat, di sebagian besar negara bagian kunci, terutama di Pennsylvania.
Hingga Rabu sore WIB, Trump berhasil meraih 277 suara elektoral, melampaui jumlah minimal yang dibutuhkan untuk memenangkan pemilihan, sementara Harris mengumpulkan 226 suara.
Electoral College
Trump menunjukkan dominasi di beberapa negara bagian yang memberikan suara elektoral besar, termasuk Texas yang menyumbangkan 40 suara, sedangkan Harris unggul di California dengan 54 suara elektoral.
Meski demikian, Trump berhasil merebut kemenangan di sejumlah negara bagian yang menjadi medan pertempuran sengit. Tujuh negara bagian tersebut adalah Georgia, Carolina Utara, Pennsylvania, Michigan, Wisconsin, Arizona, dan Nevada.
Dari jumlah tersebut, Trump hanya kalah di Minnesota, dan di Maine, suara elektoral dibagi antara kedua kandidat.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait