JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Jangan terkecoh, sekarang lagi marak tagihan pajak palsu. Modusnya, pengiriman tagihan pajak melalui aplikasi WhatsApp. Para pelaku penipuan menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan kepada korban, namun file tersebut ternyata berekstensi APK.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengingatkan masyarakat, terutama nasabah BRI, untuk lebih waspada dan meningkatkan kesadaran akan modus penipuan ini.
Modus digital atau social engineering ini dapat menipu nasabah dan berpotensi mengakibatkan kebocoran data transaksi perbankan, yang berdampak pada keamanan dana nasabah.
Langkah Praktis
BRI terus berupaya memberikan edukasi dan langkah praktis untuk mencegah nasabah menjadi korban penipuan ini. Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M Nugraha, menekankan bahwa keamanan data, yang berdampak pada keamanan dana nasabah, adalah prioritas utama BRI.
Pengamanan dilakukan dari berbagai aspek, termasuk jaringan, server, dan pusat data, dengan tujuan komprehensif dan menyeluruh. Pemantauan keamanan juga dilakukan.
"Namun, yang terpenting, kami mendorong pengguna untuk tidak mengabaikan hal-hal sederhana yang dapat berbalik merugikan. Jangan pernah menyerahkan username, password, dan OTP kepada orang lain, bahkan jika mereka mengaku dari BRI,” jelas Arga.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait