JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Pembagian dividen interim PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada akhir tahun ini sudah diumumkan. Pembayaran dividen tunai tersebut bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang saham BCA.
Sebagai bank swasta terbesar di Indonesia, BCA menetapkan dividen sebesar Rp50 per saham, yang merupakan dividen interim tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Jika dibandingkan dengan dividen akhir tahun 2023, nilai ini mengalami peningkatan sebesar 18 persen. Pada awal April lalu, BCA juga telah membagikan dividen final sebesar Rp227,5 per saham.
Laba Bersih Konsolidasi
Keputusan untuk membagikan dividen interim ini didorong oleh kinerja positif yang berkelanjutan hingga kuartal III-2024. Per 30 September, BCA mencatat laba bersih konsolidasi mencapai Rp41 triliun, tumbuh 12,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menyatakan bahwa perseroan telah meraih kinerja yang baik dalam sembilan bulan pertama tahun ini, dengan penyaluran kredit mencapai Rp877 triliun, tumbuh 14,5 persen, melampaui rata-rata industri.
“Pencapaian ini mencerminkan komitmen kami untuk selalu mendukung perekonomian nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (12/11/2024).
Pembagian dividen interim hingga Rp6,2 triliun ini juga mempertimbangkan posisi permodalan dan likuiditas yang memadai. Hingga kuartal III-2024, Capital Adequacy Ratio (CAR) BCA berada di level 29,3 persen, sementara Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 86 persen, memberikan ruang yang luas untuk ekspansi.
Di samping itu, keputusan mengenai pembagian dividen juga mempertimbangkan rencana pengembangan bisnis perseroan dan entitas anak, serta investasi dalam teknologi agar BCA dapat bersaing di era digital.
Jahja menambahkan bahwa transaksi perbankan BCA terus meningkat seiring dengan investasi yang dilakukan untuk memperkuat ekosistem hybrid banking.
Hal ini tercermin dari pendapatan non-bunga yang mencapai Rp19 triliun, tumbuh 13,5 persen secara tahunan, terutama didorong oleh kenaikan pendapatan fee dan komisi sebesar 7 persen.
"Pembagian dividen interim tunai ini menunjukkan komitmen perseroan untuk terus menjalankan bisnis dengan baik, guna memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham,” tutupnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait