JAKARTA, iNewsSerpong.id — PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA menetapkan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp6,77 triliun untuk tahun buku 2025. Nilai tersebut setara dengan Rp55 per saham.
Keputusan pembagian dividen interim itu ditetapkan melalui keputusan Direksi yang telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris pada Senin (24/11/2025).
Jadwal Pembagian Dividen
BCA menjelaskan bahwa dividen interim akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 4 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.
Rinciannya sebagai berikut:
- Cum dividen pasar reguler & negosiasi: 2 Desember 2025
- Ex dividen pasar reguler & negosiasi: 3 Desember 2025
- Cum dividen pasar tunai: 4 Desember 2025
- Ex dividen pasar tunai: 5 Desember 2025
- Pembayaran dividen interim: 22 Desember 2025
Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi perseroan, Senin (24/11).
Kinerja Keuangan Jadi Dasar Pembagian Dividen
Total nilai dividen interim tersebut merujuk pada kinerja keuangan BCA hingga 30 September 2025, di antaranya:
- Laba bersih: Rp43,39 triliun
- Saldo laba ditahan: Rp252,04 triliun
- Total ekuitas: Rp276,63 triliun
Kinerja solid ini menjadi landasan kuat bagi perseroan untuk membagikan dividen interim kepada para pemegang saham.
Hingga penutupan perdagangan Senin (24/11/2025), saham BBCA ditutup naik 0,89% di level Rp8.475 per saham. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
