13 Kuasa Hukum Ditunjuk Pelapor Ayu Aulia, Ade Ratna Sri Datangi Polres Metro Jakarta Selatan   

Ari Sandita Murti
Pelapor Ayu Aulia, Ade Ratna Sari mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan, Kamis (10/3/2022). (Foto : SINDOnews/Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ade Ratna Sari mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan oleh Ayu Aulia, Kamis (10/3/2022). Dugaan penganiayaan dilakukan Ayu kepada asistennya itu ketika Ayu hendak melakukan percobaan bunuh diri, beberapa waktu lalu.

Hari ini, Ade Ratna Sari diperiksa sebagai korban sekaligus pelapor terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ade juga sudah menunjuk 13 kuasa hukum guna menangani perkaranya.

"Saya sudah menunjuk 13 kuasa hukum bukan berarti ada kegentaran atau apa, tidak sama sekali. Cuma bukti keseriusan saya, tidak ada settingan, tidak ada rencana untuk berdamai karena memang saya dari pihak keluarga benar-benar serius dalam masalah ini," ungkapnya.

Terkait percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu, dia telah diperiksa sebagai saksi. Dari pemeriksaan itu, polisi bakal memanggil RO, pemilik kamar apartemen yang ditinggali Ayu saat melakukan percobaan bunuh diri.(*)
 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network