Setelah mendaftar di DTKS, Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan verifikasi pendaftaran dalam waktu dua hari kerja. Anda akan menerima notifikasi melalui email bahwa akun DTKS Anda telah berhasil dibuat dan terdaftar.
Setelah mendapatkan email, klik tautan yang terdapat dalam pesan email tersebut. Kemudian, lakukan login menggunakan akun yang telah didaftarkan untuk melanjutkan pengajuan sebagai penerima bantuan melalui tahapan berikut:
1. Pilih menu "Daftar Usulan" dan tekan "Tambah Usulan"
2. Isi data diri pemohon bantuan
3. Lampirkan dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP dan foto rumah tampak depan
4. Pilih jenis bansos yang ingin diterima
5. Pihak Kemensos akan memverifikasi data, dan Anda akan menerima pemberitahuan mengenai status penerimaan bansos
Selain melakukan pendaftaran DTKS secara online 2024, Anda juga bisa mendaftar secara offline dengan mengunjungi kantor kelurahan setempat. Caranya, bawa dokumen seperti KTP asli, Kartu Keluarga (KK) asli, dan Surat Pengantar RT/RW.
Semoga informasi mengenai langkah-langkah pendaftaran DTKS online 2024 ini bermanfaat! (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait