"Kamera-kamera ini merekam ratusan korban dalam kondisi bugil saat berganti pakaian. Selanjutnya, video-video tersebut dijual oleh pelaku melalui media sosial, khususnya lewat aplikasi Telegram," tambah Dirmanto.
“Pada saat rekrutmen, para talent model wajib melakukan penggantian pakaian. Di ruang ganti tersebut, sudah dipasang beberapa kamera tersembunyi yang tidak diketahui oleh para korban,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jatim. Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan dikenakan pasal-pasal dalam UU ITE terkait pornografi. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait