KUPANG, iNewsSerpong.id - Viral di media sosial, video bugil pegawai bank di Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi menangkap dua pelaku penyebar video tersebut, yakni tukang servis handphone (HP) berinisial GMK (25) dan NRA (22).
Keduanya ditangkap usai dilaporkan telah mencuri dan menyebar video syur pegawai bank berinisial NNM (22) di Kota Kupang.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda NTT AKBP Yoce Marten mengatakan, keduanya pelaku sempat mengancam dan mengajak korban berhubungan seks jika tidak ingin video syurnya disebar.
"Para pelaku mengancam korban akan menyebar video bugilnya ke media sosial," ujar Marten, Rabu (3/4/2023).
Kerusakan pada Mesin
Kejadian berawal saat korban meminta bantuan saudaranya berinisial NND untuk memperbaiki HP-nya yang rusak di salah satu tempat servis di Kota Kupang, Sabtu (3/4/2024).
Salah seorang karyawan konter HP menyampaikan HP korban harus ditinggalkan baru bisa diperbaiki dengan alasan kerusakan pada mesin. Karena ponselnya terkunci, NND kembali ke tempat servis untuk memberikan kata sandi kepada pelaku GMK mengikuti permintaan admin tukang servis HP.
Nahas menimpa korban, setelahnya tanpa sepengetahuannya pelaku GMK mengakses tempat penyimpanan foto dan video dan mendapati 5 video syur milik korban. Pelaku GMK lalu membawa HP korban ke dalam toilet. Dia memutar dan merekam tiga video syur menggunakan HP miliknya.
Tak sampai di situ, pelaku GMK juga mengirim dua video syur tersebut ke akun Instagram dan menyebarkan kepada sejumlah temannya. Video asusila itu pun mulai viral di media sosial awal Maret 2024.
"Korban baru menyadari kalau videonya sudah viral di media sosial dan lingkungan kerjanya," kata mantan Kapolres Manggarai tersebut.
Sementara itu, pelaku NRA berperan membuat akun TikTok dan melakukan direct message (DM) ke korban. Pelaku NRA mengajaknya korban berhubungan badan dengan iming-iming Rp10 juta.
Jika menolak ajakan bersetubuh, video korban lainnya akan disebarkan ke media sosial dan ke kantor tempatnya bekerja. "Karena merasa tidak nyaman, korban lalu membuat laporan polisi sehingga kami dalami dan menangkap para pelaku," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini, kedua pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di maluku.inews.id dengan judul " Gara-Gara Servis HP, Video Bugil Pegawai Bank di NTT Tersebar di Medsos ", Klik untuk baca: https://maluku.inews.id/berita/gara-gara-servis-hp-video-bugil-pegawai-bank-di-ntt-tersebar-di-medsos/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait