Ayah Tiri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Lecehkan Anak Sambung di Tangerang

Sujoni
Kasus pencabulan anak berusia 13 tahun kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang. Keluarga sudah melaporkan ayah tiri berinisial MR ke Polda Metro Jaya. (Foto/Ilustrasi: Ist)

TANGERANG, iNewsSerpong.id -- Lagi, kasus pencabulan menimpa seorang anak berusia 13 tahun terungkap, terjadi di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang. Keluarga korban telah melaporkan ayah tiri berinisial MR ke polisi.

Kuasa hukum korban, Bryan Ghautama, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah didaftarkan di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/7872/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Laporan sudah diajukan oleh keluarga," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (24/12/2024).

Korban Merasa Takut

Dugaan pelecehan ini dilaporkan terjadi selama beberapa bulan terakhir, dengan total kejadian sebanyak tiga kali, semuanya dilakukan pelaku di rumah.

Pada insiden pertama, korban merasa takut untuk melapor, sehingga pencabulan terus berulang hingga akhirnya ia menceritakannya kepada ibunya.

"Pada kejadian terakhir, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban saat dia tidur. Korban berteriak dan pelaku melarikan diri," jelas Bryan.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network