JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) supaya bersifat sukarela bukan wajib. Demikian usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kepada Presiden Prabowo Subianto.
Usulan ini disampaikan oleh Maruarar, yang akrab disapa Ara, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025).
Selain menyampaikan usulan tersebut, Ara juga mengungkapkan bahwa ia telah mengundang Badan Pengelola (BP) Tapera untuk membahas berbagai hal berkaitan dengan program ini.
Program ini Kredibel
Menteri PKP Ara Bersurat ke Prabowo, Minta jadi Komite Tapera “Ya, saya sudah mengundang BP Tapera dan melaporkan bahwa tabungan seharusnya bersifat sukarela,” ujar Ara dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (8/1/2025).
“Jadi, saya dorong agar Tapera dapat dipercaya dan bermanfaat, karena itulah yang paling penting. Kita harus menunjukkan bahwa program ini kredibel, bebas dari korupsi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Ara mengungkapkan bahwa belum ada pembahasan mengenai perluasan kepesertaan Tapera. Dia menambahkan bahwa pihaknya akan membahas lebih lanjut tentang skema pembiayaan rumah bagi masyarakat.
“Belum sampai di situ (bahas perluasan Tapera). Namun, kami sudah menyampaikan konsep pembiayaan kami, serta akan terus berdiskusi tentang bentuk konkret yang diinginkan,” katanya.
Editor : Syahrir Rasyid