Dia menegaskan pentingnya menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan memberikan dampak positif, terutama dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.
“Kita akan mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk akademisi, pengamat, pelaku industri, serta calon konsumen. Pendekatan yang sistematis sangat penting agar langkah kita ke depan dapat komprehensif dalam membangun perumahan,” ucapnya.
Tapera merupakan program simpanan yang disetorkan peserta secara berkala dalam jangka waktu tertentu, dan dana simpanan ini hanya dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembelian rumah.
Pekerja dengan gaji di atas upah minimum regional (UMR) wajib mengikuti program Tapera. (*)
Editor : Syahrir Rasyid