JAKARTA, iNews.Serpong.id - Empat tersangka terduga teroris kembali ditangkap di wilayah Tangerang, Banten. Polisi menyebut keempat tersangka merupakan anggota dari Jamaah Islamiyah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, empat tersangka yang ditangkap berinisial GU, SS, UMB, dan SU. "Update penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan JI," kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memangkap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang berinsial TO.
Ramadhan menyebut tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme JI. Tersangka ditangkap Selasa 15 Maret 2022. Menurut Ramadhan, tersangka teroris TO tersebut Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," tutur Ramadhan. (*)
Editor : Burhan
Artikel Terkait