Ternyata Ini Pemiliknya, Menteri ATR Akui Pagar Laut Tangerang Kantongi HGB, Diterbitkan pada 1982

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR akui Pagar Laut Tangerang kantongi HGB, ternyata Ini pemiliknya. (Foto: MNC Media)

Nusron juga menyebutkan bahwa SHGB dan hak milik tersebut diterbitkan pada tahun 1982, yang mengharuskan dilakukan investigasi lebih lanjut mengenai kondisi garis pantai pada waktu itu, apakah masih berupa daratan atau justru sudah menjadi kawasan perairan.

"Kami telah memerintahkan kepada Pak Dirjen SPPR, Pak Virgo, untuk melakukan koordinasi dan pengecekan dengan Badan Informasi Geospasial mengenai masalah garis pantai di kawasan tersebut. Kami perlu memastikan apakah sertifikat bidang tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai," tegas Nusron. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network