TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Bahaya mengancam. Sebanyak 63 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang, hingga kini belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Padahal, dapur-dapur tersebut telah beroperasi cukup lama melayani konsumsi harian untuk pelajar, anak usia dini, dan ibu hamil di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan, pihaknya tidak bisa membiarkan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tanpa standar higienitas yang jelas.
Pemkab Percepat Proses Sertifikasi
Ia menilai SLHS harus menjadi syarat utama untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
“Kami akan turun langsung memeriksa proses pengolahan makanan di dapur, termasuk kebersihan bahan baku dan peralatan masak,” ujar Intan, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, pentingnya SLHS bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan kelompok rentan, seperti anak-anak dan ibu hamil.
“Program ini menyentuh generasi penerus, jadi tidak boleh ada toleransi bagi dapur yang tidak laik higienis,” tegasnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
