JAKARTA, iNews.Serpong.id - Ada sebelas pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselatajn Jaya 2025. Operasi digelar Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang, 10-23 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Jaya tahun ini, mulai dari melawan arah hingga tidak menggunakan helm. Penggunaan pelat kendaraan palsu hingga rotator yang tidak sesuai peruntukannya juga bakal ditindak.
Berikut 11 Target Operasi Keselamatan Jaya:
1. Melanggar marka berhenti
2. Melawan arus
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Knalpot brong
7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
8. Melebihi batas kecepatan
9. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman meminta warga segera melapor jika menemukan oknum polisi nakal selama operasi tersebut. “Silakan masyarakat juga untuk bisa mengoreksi kami,” kata Latif, Selasa (11/2/2025).
Latif menegaskan, pihaknya akan langsung menindak oknum polisi yang menyalahgunakan wewenangnya tersebut. “Kami sangat terbuka. Apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silakan lapor ke kami, ataupun silakan langsung kritik kami," ujarnya. (*)
Editor : Burhan
Artikel Terkait