BREAKING NEWS : Penangkapan DJ Seksi Chantal Dewi Karena Sabu, Ini Kronologisnya

Helmi Syarif
Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan DJ, Chantal Dewi, ditangkap Rabu (16/3/2022) malam di sebuah apartemen.  (Foto : Instagram @chantaldewi)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Akhirnya Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka penyalahgunaan narkoba, adalah disc jockey bernama Chantal Dewi.

"Iya (Chantal Dewi), seorang DJ perempuan. Barang buktinya sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

Zulpan menjelaskan, Chantal Dewi ditangkap pada Rabu (16/3/2022) malam di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Di apartemen di Cilandak," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juarsa mengatakan, Chantal Dewi ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

Hingga akhirnya Chantal Dewi ditangkap tanpa perlawanan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Namun belum diketahui berapa berat sabu yang diamankan dari Chantal Dewi.

Chantal Dewi merupakan salah satu DJ papan atas Tanah Air. DJ seksi ini berdarah keturunan Belanda, Jerman, dan Ambon (Indonesia). Chantal Dewi juga merupakan mantan model yang kini sudah berumah tangga.

Selain di dalam negeri, Chantal Dewi juga kerap manggung di luar negeri. Hal itu terlihat dari postingan di akun Instagramnya, @chantaldewi. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network