Ngaku Tak Dinafkahi Sejak Kecil, 3 Anak di Palembang Gugat Ayah Kandung Rp700 Juta

iNews TV
Tiga orang anak di Palembang, Sumatera Selatan melayangkan gugatan perdata sebesar Rp700 juta terhadap ayah kandungnya sendiri, Foto: iNews TV

PALEMBANG, iNewsSerpong.id — Perselisihan keluarga berujung gugatan perdata di Palembang, Sumatera Selatan. Tiga anak menggugat ayah kandung mereka yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp700 juta.

Gugatan tersebut dilayangkan dengan tuduhan penelantaran dan tidak memberikan nafkah sejak ketiga anak masih kecil.

Salah satu anak penggugat mengungkapkan, ketika dirinya masih duduk di kelas 1 SD, adiknya masih TK, sementara sang bungsu baru berusia 10 bulan, ayahnya diduga telah meninggalkan keluarga dan memutus komunikasi.

Anak Beranjak Dewasa

Kondisi tersebut disebut berlanjut hingga anak-anak beranjak dewasa. Bahkan, saat salah satu anak duduk di bangku SMA, sang ayah disebut pernah meminta agar mereka tidak lagi mencarinya karena telah memiliki kehidupan baru.

Perselisihan sempat diupayakan melalui mediasi di pengadilan. Namun, pihak penggugat menilai tawaran nafkah yang disampaikan ayahnya tidak layak.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network