Haji Berbagi juga dimaknai sebagai bentuk kepedulian sosial, sekaligus memanjatkan doa bersama anak yatim dan dhuafa, atas masalah bangsa khususnya pandemi covid-19 agar segera berakhir, serta doa bersama agar haji dan umrah tahun ini dapat ditunaikan kembali dengan mendapat kuota yang maksimal.
Gerakan Haji Berbagi Serentak
Haji Berbagi untuk Anak Yatim-Piatu dan Dhuafa ini dilaksanakan bersama PP IPHI dengan 34 Pengurus Wilayah IPHI dan 365 Pengurus Daerah IPHI Kabupaten/Kota dari Sabang, Aceh hingga Merauke, Papua.
Gerakan Haji Berbagi. (Foto : IPHI)
Bagi para Alumni Haji atau Calon Jamaah Haji Indonesia yang ingin berpartisipasi dalam Gerakan Haji Berbagi dapat menyalurkan pada Rekening Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, di Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor Rekening 703 603 4558.
Pemberian santunan pada puncak acara dilakukan secara simbolis dari berbagai titik lokasi Pengurus Wilayah IPHI dan Pengurus daerah IPHI di seluruh Indonesia. Kegiatan disiarkan langsung melalui jaringan zoom dan live youtube HajiNewsTV. Masyarakat umum dapat menyaksikan kegiatan ini serentak di berbagai daerah. (*).
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait