JAKARTA, iNewsSerpong.id - Crazy Rich asal Malang, Jawa Timur, Gilang Widya Pramana dilaporkan ke Bareskrim Polri. Juragan 99 diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2. Kemudian, Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.
Gilang Widya Pramana (Foto:Istimewa)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menkonfirmasi terkait Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana.
"Update, (laporan Juragan 99) sudah ada," ujar Ramadhan, Selasa (22/3/2022). Belakangan santer beredar kabar bahwa pesawat jet N990MS yang diklaim milik Juragan 99 adalah bodong. Pesawat tersebut diduga milik warga Amerika Serikat yang berdomisili di Texas.
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait