
Gagalkan Program-program Pemerintah
Yoon berpendapat bahwa kondisi negara sedang genting menghadapi ancaman dari pihak-pihak yang dianggap pro-Korea Utara di dalam negeri, merujuk pada kubu oposisi di parlemen yang selalu menggagalkan program-program pemerintah, termasuk anggaran.
Keputusan untuk menerapkan status darurat militer tersebut membawa konsekuensi berat bagi Yoon.
Pada pertengahan Desember, ia dimakzulkan oleh parlemen Majelis Nasional, dan pada 4 April lalu, Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan tersebut, sehingga Yoon dicopot dari jabatannya.
Ia menjadi presiden Korsel kedua yang dimakzulkan, setelah Park Geun-hye pada tahun 2017. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait