Polisi Larang Sahur On The Road Di Tangerang, Upaya Antisipasi Tawuran Saat Ramadan

Nandha Aprilianti
Antisipasi tawuran saat bulan Suci Ramadan 2022, Polres Metro Tangerang Kota melarang masyarakat untuk melakukan SOTR. (Foto/ Ilustrasi : SINDOnews)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Polres Metro Tangerang Kota melarang masyarakat menggelar Sahur On The Road (SOTR), sebagai antisipasi tawuran saat bulan Suci Ramadan 2022.

Kegiatan SOTR dianggap berpotensi menjadi pemicu tawuran. “Sahur on the road dilarang sebab berpotensi (tawuran). Silakan sahur aja di rumah masing-masing,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan langkah antisipasi tawuran dengan cara meningkatkan penjagaan di 12 titik yang tersebar di Kota Tangerang yang dilaksanakan mulai Jumat 1 April 2022.

“Untuk pos pantau ini akan beraktivitas mulai dari pukul 24.00 ke atas sampai dengan sahur,” ujarnya. Antisipasi yang dillakukan petugas nantinya ialah dengan memonitori kegiatan konvoi atau kegiatan masyarakat yang dilakukan pada malam hari.

Di sisi lain, pihaknya juga masih melakukan penjagaan normal yang dilakukan rutin. “Untuk kegiatan rutinnya penjagaannya normal seperti biasa,” tandasnya.(*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network