JAKARTA, iNewsSerpong.id – 30 motor gede (moge) dan kendaraan besar lainnya diamankan akibat menggunaka nomor pelat palsu atau ditutupi stiker selama Operasi Patuh Jaya 2025. Mereka terjaring razia di kawasan Monas dan Senayan City.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan hal ini kepada wartawan pada Senin (14/7/2025). "Cukup banyak, kemarin ada sekitar 30 yang kita tindak di sekitaran Monas, di sekitaran Bundaran HI, termasuk kemarin yang biasa beraktivitas di sekitar Plaza Senayan, Senayan City, yang kita juga lakukan penegakan," tegas Kombes Komarudin.
Ia menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, menyasar kendaraan ber-CC besar di wilayah Jakarta Pusat yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) asli.
Pelat Nomor Asli Wajib, Operasi Patuh Jaya Berlangsung 14-27 Juli
Komarudin mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan pelat nomor asli karena itu adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan. Jika tidak, petugas akan menindak tegas, terutama selama Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025.
"Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat dengan patuh itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
