TANGERANG, iNewsSerpong.id - Warung makan bebas operasi selama Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau pengelola rumah makan menutup tirai saat jam puasa.
Pemkot membebaskan jam operasional warung makan dengan catatan melaksanakan ketentuan tersebut. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerangkan imbauan ini sebagai bentuk menghargai dan menghormati bagi yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Dalam rangka bulan suci Ramadan, kita minta mereka dari pagi sampai jam 17.00 WIB, itu tirainya ditutup dalam rangka menghormati lah, ditutup tirainya,” ujarnya dikutip Sabtu (2/4/2022). Lebih lanjut, Arief menerangkan Pemkot Tangerang tidak menerapkan jam operasional khusus untuk rumah makan yang akan buka selama bulan Ramadan.
“Ya bebas saja (jam operasional) terserah, mereka mau buka jam berapa saja boleh,” ucapnya. Kendati demikian, dia mengingatkan nantinya akan ada Satpol PP yang akan melakukan pemantauan di lapangan.
Jika ditemukan rumah makan yang buka namun tidak mengenakan tirai selama Ramadan berlangsung, pihaknya tak segan untuk memberikan teguran dan bahkan sanksi. “Yang pertama pasti ditegur, diberikan sanksi juga kalau misal masih (melanggar),” tuturnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait