Penulis : Syahrir Rasyid -- Pimpinan Redaksi iNewsSerpong
PERCERAIAN KOMEDIAN Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin menjadi salah satu contoh bahwa perpisahan tak selalu harus diwarnai drama dan dendam.
Keduanya memilih jalan damai—berpisah dengan kepala dingin demi masa depan anak-anak mereka.
Proses mediasi di luar pengadilan pun berjalan mulus. Sang pengacara, Malik Bawazier, mengungkapkan bahwa keduanya telah menandatangani perjanjian perdamaian pada 28 Oktober 2025.
“Mereka sepakat bercerai secara baik-baik,” ujar Malik seperti dikutip dari iNewsSerpong.
Andre mengakui keputusan ini bukan hal mudah. Namun, ia bersyukur segalanya bisa diselesaikan tanpa konflik.
Kini, mereka tinggal menunggu putusan resmi dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengesahkan perceraian tersebut.
Perceraian sebagai Jalan Terakhir
Tak ada pasangan yang menikah dengan niat untuk berpisah. Semua berawal dari cinta dan harapan akan kebersamaan yang panjang.
Namun, ketika rumah tangga sudah tak bisa disatukan lagi, perceraian menjadi jalan terakhir yang mesti ditempuh dengan kesadaran dan kedewasaan.
Islam sendiri tidak melarang perceraian, tetapi tidak pula menganjurkannya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak.” (HR. Abu Dawud)
Artinya, perceraian bukanlah dosa, tetapi keputusan besar yang harus diambil dengan pertimbangan matang—demi menjaga kebaikan, bukan menambah luka.
Sayangnya, banyak pasangan yang gagal menahan emosi setelah berpisah.
Mereka terjebak dalam amarah, saling menyalahkan, bahkan melibatkan anak-anak dalam konflik yang tak perlu. Padahal, anaklah yang paling menderita ketika melihat kedua orang tuanya saling menjatuhkan.
Berpisah Tanpa Saling Menyakiti
Apa yang dilakukan Andre dan Erin patut diapresiasi. Mereka berpisah tanpa saling menyakiti, tetap berkomitmen mengasuh anak bersama, dan menjaga kehormatan satu sama lain.
Berpisah sebagai suami-istri, tapi tetap bersatu sebagai orang tua.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 237:
“Jika kamu menceraikan mereka sebelum kamu sentuh (campuri), padahal kamu sudah menentukan maharnya, maka (bayarlah) separuh dari apa yang telah kamu tentukan, kecuali jika mereka atau pihak yang memiliki kewenangan nikah (suami atau wali) membebaskannya. Pembebasanmu itu lebih dekat pada ketakwaan. Janganlah melupakan kebaikan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan"
Ayat ini menjadi pengingat bahwa meski hubungan suami-istri telah berakhir, kebaikan dan rasa hormat tidak boleh ikut hilang—terutama dalam urusan membesarkan buah hati.
Mari kita doakan, siapa pun yang rumah tangganya sedang diuji, semoga diberi kekuatan dan kebijaksanaan.
Bila memang harus berpisah, semoga bisa dilakukan dengan damai, lapang, dan tetap mengedepankan masa depan anak-anak.
Karena pada akhirnya, perpisahan yang bijak jauh lebih indah daripada kebersamaan yang penuh luka. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
