Makin Miskin! Aset Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar Dibekukan PPATK

Shelma Rachmahyanti
Indra Kenz (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Aset kripto milik Indra Kenz sebesar Rp38 miliar yang berada di luar negeri dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Benar kami sudah bekukan aset kriptonya (milik Indra Kenz) di luar negeri,">

Dia menyebut aset kripto Indra Kenz yang dibekukan senilai Rp38 miliar itu ternyata menggunakan nama orang lain.

Dia memprediksi adanya penambahan dalam jumlah itu.

"PPATK bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan sudah turun ke penyedia jasa keuangan yang bersangkutan serta melakukan audit untuk mengetahui pola-polanya," jelasnya.

Kemudian, dia membenarkan kalau Indra Kenz empat memindahkan dahulu uangnya ke rekening lain, di luar aset kripto milikinya.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network