TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Polisi kembali menangkap H alias Nano, pencuri spesialis rumah kosong yang beraksi di Poris, Cipondoh, Tangerang. Nano bukan orang baru dalam dunia kriminal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pelaku sudah tiga kali keluar masuk penjara, termasuk karena mencuri senjata api milik anggota Brimob pada 2017.
Bobol Rumah Kosong di Poris
Nano ditangkap pada Selasa (2/12/2025) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, setelah sempat kabur usai membobol rumah kosong di Poris pada 16 Oktober 2025. Polisi mengidentifikasi aksinya melalui rekaman CCTV.
Menurut Budi, pelaku selalu menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya. Nano memanjat pagar lalu merusak terali jendela untuk masuk ke dalam rumah.
“Ia berjalan kaki mencari target secara acak dan fokus pada rumah tidak berpenghuni,” jelasnya.
Dalam aksinya kali ini, Nano berhasil menggondol 50 gram emas, uang tunai, dan sejumlah ponsel.
Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp126 juta.
Dari pemeriksaan, Nano mengaku hasil curian digunakan untuk modal transaksi narkotika jenis sabu. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
