TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id — Laju pembangunan perumahan yang terus meningkat di Kabupaten Tangerang memunculkan keresahan mendalam di kalangan petani.
Hamparan sawah yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan sekaligus penyangga ketahanan pangan kini perlahan menyusut, berganti menjadi kawasan permukiman.
Ahmadi Latif, petani asal Desa Daon, Kecamatan Rajeg, mengaku prihatin melihat semakin banyak lahan pertanian dijual kepada pengembang.
Ancaman Serius Bagi Petani
Menurutnya, alih fungsi sawah bukan sekadar perubahan fisik wilayah, melainkan ancaman serius bagi masa depan pertanian. “Setiap petak sawah yang hilang berarti berkurangnya ruang produksi pangan dan mata pencaharian petani,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Ia menilai pemerintah seharusnya hadir lebih kuat dengan mengambil alih lahan sawah yang hendak dijual, agar tetap difungsikan sebagai lahan pertanian. Kenaikan harga tanah yang signifikan, lanjut Ahmadi, membuat sebagian petani tergoda melepas lahannya demi kebutuhan ekonomi.
Jaga Lahan Pertanian
Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Bambang, menegaskan komitmen pemerintah menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Saat ini, Kabupaten Tangerang masih memiliki sekitar 13.931 hektare LP2B dari total kurang lebih 14 ribu hektare lahan pertanian.
Lahan tersebut tersebar di 15 kecamatan, termasuk Rajeg, Kemiri, Mauk, dan Balaraja, serta dilindungi melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam Perda Nomor 9 Tahun 2020.
“Menjaga sawah bukan hanya soal lahan, tetapi juga keberlangsungan hidup masyarakat dan stabilitas harga pangan,” tegas Bambang. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
