JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pihak kepolisian menerima 550 laporan dari korban dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Dari ratusan korban atau pengadu itu, penyidik menaksir mereka mengalami kerugian hingga Rp480 miliar.
"Robot trading tersebut ini merugikan kurang lebih dari 550 korban pengadu, kurang lebih kerugiannya mencapai Rp480 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Dalam proses penyidikan sejauh ini, kata Whisnu, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah meminta keterangan 16 orang korban dan 18 saksi. "Jadi yang baru kita periksa dengan total (kerugian) Rp88 miliar," ujar Whisnu.
Polri sebelumnya menangkap dan menahan Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro, terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Perkara Fahrenheit ini juga bergulir di Polda Metro Jaya.
Sejauh ini di Polda Metro Jaya, sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni D, ILJ, DBC, dan MF. PT FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit.
Caranya menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan, dengan menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag.
Bonus penjualan robot disebut dari level 1 sampai dengan Level 10. Kemudian ada bonus peringkat dengan bonus berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait