JAKARTA, iNewsSerpong.id - HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy—atau yang akrab disapa Gus Lilur pemilik usaha Rokok Bintang Sembilan mengungkap ironi besar di balik angka penerimaan cukai hasil tembakau yang mencapai Rp226 triliun pada 2024.
Meski angka tersebut terlihat impresif sebagai mesin fiskal negara, namun dia menilai kebijakan tersebut justru mencekik industri rokok rakyat dan petani tembakau. Menurutnya, negara terlalu bergantung pada cukai tetapi justru mempersempit ruang gerak pengusaha kecil melalui pembatasan kuota, terutama pada sektor Sigaret Kretek Tangan atau SKT.
"SKT adalah jantung ekonomi pedat karya yang menghidupi ribuan buruh linting dan petani di desa. Kebijakan pembatasan kuota saat ini dianggap tidak adil karena memicu gelombang PHK terselubung," ujarnya dalam keterangan Senin 2 Februari 2026.
Dia juga menyoroti respons negara yang keliru dalam menangani pelanggaran penyalahgunaan pita cukai. Alih-alih menindak pelaku secara presisi, negara justru mengambil jalan pintas dengan membatasi kuota secara menyeluruh yang akhirnya membunuh pabrik kecil yang taat aturan.
Kondisi ini disebutnya sebagai pemicu suburnya rokok ilegal karena kebijakan yang menutup pintu legal bagi usaha kecil. Sebagai solusi, Gus Lilur menyarankan agar negara menjual pita cukai sesuai kebutuhan pasar tanpa batasan kuota, namun dengan pengawasan teknologi yang lebih ketat seperti pemasangan CCTV di pabrik.
Dia juga menyambut baik rencana tarif cukai khusus yang lebih murah bagi rokok rakyat serta urgensi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau di Madura untuk menata industri dari hulu ke hilir.
Gus Lilur menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan cukai seharusnya tidak hanya diukur dari triliunan rupiah yang masuk ke kas negara, tetapi dari kesejahteraan petani dan buruh linting. Ia berharap negara berani berpihak pada industri rakyat demi mengakhiri ketimpangan struktural yang sudah lama terjadi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
